Berita Terkini

58

Saksi Pemilu: Syarat, Tugas, dan Peran Penting untuk Pemilu Damai di Kabupaten Pegunungan Bintang

Saksi memegang peran krusial dalam Pemilu guna memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara transparan, jujur, dan akuntabel. Keberadaan mereka di TPS merupakan wujud pengawasan langsung yang dirancang untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan. Apa Itu Saksi Pemilu dan Mengapa Perannya Penting di Papua Saksi Pemilu adalah perwakilan resmi dari peserta pemilu atau partai politik yang bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Di wilayah seperti Papua, kehadiran saksi memiliki arti strategis. Selain memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, saksi juga menjadi simbol kepercayaan dan perdamaian di tengah keragaman budaya serta tantangan geografis yang unik. Syarat Menjadi Saksi Pemilu di Kabupaten Pegunungan Bintang Untuk menjaga kualitas pengawasan, seorang saksi harus memenuhi beberapa ketentuan berikut: * Warga Negara Indonesia (WNI) * Diutamakan yang berasal dari atau memahami konteks sosial-budaya lokal. * Berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP * Membawa surat mandat resmi dari peserta pemilu yang diwakili * Menjaga netralitas dan berperilaku sopan * Mampu mengendalikan emosi dan tidak memprovokasi * Berkomitmen menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI * Bukan anggota KPPS, Panwaslu, atau penyelenggara pemilu lainnya * Mengikuti pelatihan saksi jika disediakan oleh peserta pemilu Tanggung Jawab Saksi untuk Mewujudkan Pemilu Damai Saksi memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga jalannya pemilu yang aman dan damai, antara lain: - Mengawasi Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan memastikan jalannya proses sesuai aturan - Melaporkan dugaan pelanggaran secara damai dan tertulis, bukan dengan kekerasan - Menjadi Teladan dalam Menjaga Kedamaian - Menghindari kata-kata provokatif, diskriminatif, atau yang memicu konflik - Membangun komunikasi yang santun, terbuka, dan menghargai adat istiadat setempat - Membantu Menenangkan Situasi Jika Terjadi Ketegangan - Berkoordinasi dengan KPPS dan pengawas pemilu - Menjadi jembatan komunikasi antara peserta pemilu dan masyarakat - Mengedepankan Prinsip Musyawarah dan Toleransi - Menghormati perbedaan pilihan politik - Mengutamakan dialog daripada konfrontasi Peran Strategis Saksi di Papua dalam Menjaga Demokrasi Peran strategis saksi di Pegunungan Bintang: - Penjaga perdamaian lokal - Wakil dari semangat demokrasi yang bermartabat - Pemersatu dalam keberagaman Sebagai salah satu pihak yang menjaga kemurnian suara dari TPS menuju proses rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang. Peran saksi pemilu di Kabupaten Pegunungan Bintang sangat krusial dalam menjaga keadilan, transparansi, dan kedamaian. Melalui kolaborasi dengan penyelenggara dan masyarakat, saksi dapat menjadi pilar penting bagi demokrasi yang berintegritas di Papua. Dengan bersikap bijak, saksi bisa menjadi bagian penting dari pemilu yang damai, jujur, dan berintegritas yang kaya akan nilai budaya dan persaudaraan.


Selengkapnya
50

Bahaya Politik Balas Budi dalam Demokrasi: Ancaman bagi Integritas dan Kepentingan Publik

Bahaya praktik politik balas budi yang dapat merusak tatanan demokrasi serta mengancam keadilan dalam proses pemerintahan. Fenomena politik balas budi sering muncul pasca pemilu, ketika pihak yang terpilih merasa berkewajiban untuk memberikan imbalan kepada pihak yang telah mendukung atau membantu kemenangan politiknya. Prinsip-Prinsip Demokrasi harus Menekankan Profesionalitas, Integritas, dan Kepentingan Publik Anggota KPU Kabupeten Pegunungan Bintang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan bahwa praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menekankan profesionalitas, integritas, dan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok. “Politik balas budi dapat melahirkan keputusan yang tidak adil, menumbuhkan korupsi, serta mengabaikan kepentingan rakyat. Pejabat publik seharusnya bekerja untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kelompok yang telah membantu mereka dalam proses politik,” tegasnya. Baca Juga: Media Sosial Menjadi Ujung Tombak Kampanye Politik di Era Digital Bentuk-bentuk Politik Balas Budi Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, politik balas budi dapat berwujud dalam bentuk pengangkatan jabatan berdasarkan kedekatan pribadi, pemberian proyek tanpa proses transparan, hingga kebijakan yang berpihak kepada kelompok tertentu. Kondisi ini bukan hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Upaya KPU Kabupaten Pegunungan Bintang KPU Pegubunungan Bintang melalui kegiatan pendidikan pemilih terus berupaya menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah melalui sosialisasi yang menekankan pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak, integritas, dan kemampuan calon, bukan karena pemberian uang, hadiah, atau janji tertentu. “Masyarakat harus sadar bahwa politik uang dan politik balas budi adalah dua hal yang saling berkaitan dan sama-sama berbahaya. Jika dibiarkan, budaya ini akan terus menghambat kemajuan demokrasi dan pembangunan yang adil di daerah,” tambahnya. Baca Juga: KPU Papua Pegunungan Melaksanakan Evaluasi CPNS dalam Rangka Pembuatan Berita demi Meningkatkan Kompetensi SDM Melalui edukasi politik yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Papua Pegunungan semakin cerdas dan kritis dalam berpartisipasi pada setiap proses demokrasi, serta turut menolak segala bentuk praktik politik balas budi yang merugikan bangsa dan negara.


Selengkapnya
109

Pandangan Islam terhadap Serangan Fajar saat Pemilu

Istilah “serangan fajar” merujuk pada pemberian uang atau barang (sembako, voucher, dan lain sebagainya.) yang diberikan kepada pemilih menjelang atau pada pagi hari pemungutan suara dengan tujuan mempengaruhi suara mereka.   Bentuknya bisa berupa uang tunai, paket sembako, barang kebutuhan rumah tangga, voucher atau barang lain yang memiliki nilai ekonomi.   Secara hukum positif di Indonesia, praktik ini dikategorikan sebagai pelanggaran. Misalnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu mengatur larangan pemberian atau janji materi kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka pada masa kampanye, masa tenang, atau saat pemungutan suara.   Pandangan Islam terhadap Serangan Fajar / Politik Uang Berikut poin-poin utama dalam Islam mengenai praktik ini: Dihukumi sebagai risywah / suap Praktik pemberian uang atau barang agar seseorang memilih calon tertentu termasuk dalam kategori risywah (suap), yang dilarang dalam Islam. Haram mutlak Organ agama seperti Nahdlatul Ulama menyatakan bahwa politik uang, termasuk serangan fajar, hukumnya haram mutlak.  Merusak moral & integritas Praktik ini dianggap sebagai tindakan tidak jujur, merusak demokrasi, dan merusak integritas publik.   Dosa moral menerima / mengambil uang Menerima uang dari praktik serangan fajar juga dipandang sebagai dosa, bahkan jika orang itu berniat memilih berdasarkan hati nurani (“ambil uangnya jangan pilih orangnya”) pun tetap dianggap salah dalam pandangan agama. Serangan fajar atau politik uang adalah perbuatan yang dilarang keras termasuk memberi dan menerima karena mengandung unsur suap (risywah), merusak keadilan, dan menyalahgunakan proses demokrasi. Hukum negara pun sudah menetapkan bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran pidana.  Upaya penolakan terhadap serangan fajar tidak hanya aspek hukum, tapi juga aspek moral dan keagamaan sangat penting agar demokrasi berjalan bersih dan pemimpin terpilih adil dan amanah.


Selengkapnya
931

Media Sosial Menjadi Ujung Tombak Kampanye Politik di Era Digital

Dalam satu dekade terakhir, media sosial telah berkembang menjadi salah satu instrumen terpenting dalam strategi kampanye politik. Platform seperti Instagram, TikTok, X, dan YouTube kini berperan besar dalam membentuk persepsi publik terhadap kandidat maupun partai politik. Pergeseran perilaku masyarakat dari media konvensional ke digital membuat kampanye politik tidak lagi hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang virtual yang dinamis dan terbuka. Baca juga: KPU Papua Pegunungan Melaksanakan Evaluasi CPNS dalam Rangka Pembuatan Berita demi Meningkatkan Kompetensi SDM Kampanye yang Cepat, Luas, dan Terarah Media sosial menawarkan keunggulan dalam kecepatan dan jangkauan penyebaran informasi. Melalui algoritma dan fitur interaktif, pesan politik dapat disebarluaskan kepada kelompok pemilih tertentu berdasarkan usia, minat, atau lokasi. Strategi ini memungkinkan kampanye dilakukan secara lebih efisien dan terukur, sekaligus menekan biaya operasional yang biasanya tinggi pada metode tradisional seperti iklan televisi, baliho, atau spanduk. Selain itu, media sosial memfasilitasi interaksi langsung antara kandidat dan masyarakat. Dengan unggahan, video pendek, serta sesi tanya jawab daring, kandidat dapat berkomunikasi secara personal dengan para pendukungnya. Pola komunikasi dua arah ini menciptakan kesan keterbukaan dan kedekatan emosional yang memperkuat citra positif kandidat di mata publik. Baca juga: Mengenal Lebih Dekat SDM KPU: Penggerak Demokrasi di Balik Layar Pemilu Pembentukan Citra dan Narasi Politik Lebih dari sekadar alat promosi, media sosial kini menjadi arena utama dalam membangun narasi politik. Setiap unggahan dapat dirancang untuk menciptakan persepsi tertentu — baik tentang kepribadian, visi, maupun kepemimpinan. Kandidat yang mampu mengelola konten dengan konsisten dan autentik akan lebih mudah membangun identitas politik yang kuat di mata pemilih. Dalam praktiknya, tim kampanye sering menggunakan strategi visual dan storytelling yang menarik. Gaya penyampaian yang ringan dan kreatif membuat pesan politik lebih mudah diterima, terutama oleh kalangan muda yang mendominasi pengguna media sosial di Indonesia. Tantangan Disinformasi dan Etika Digital Meski memiliki potensi besar, penggunaan media sosial dalam kampanye juga membawa tantangan serius. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi opini publik menjadi ancaman yang terus meningkat setiap kali pemilu digelar. Kompetisi politik di dunia maya sering kali berubah menjadi perang informasi yang dapat memecah belah masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap proses demokrasi. Untuk itu, literasi digital menjadi faktor kunci. Pemilih perlu dibekali kemampuan mengenali informasi yang benar dan memfilter konten yang menyesatkan. Di sisi lain, regulasi yang tegas dan pengawasan terhadap aktivitas kampanye daring diperlukan agar ruang publik digital tetap sehat dan adil bagi semua pihak. Baca juga: Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan Kepada KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Peran Influencer dan Kreator Konten Fenomena baru yang mencolok dalam kampanye digital adalah meningkatnya keterlibatan influencer dan content creator. Mereka digunakan untuk memperluas jangkauan pesan politik dengan pendekatan yang lebih santai, kreatif, dan relatable bagi generasi muda. Kolaborasi semacam ini membantu kandidat membangun hubungan emosional yang lebih alami, tanpa kesan propaganda yang kaku. Namun, kerja sama antara politik dan dunia kreator juga perlu transparansi. Publik berhak mengetahui apakah sebuah konten bersifat murni opini pribadi atau merupakan bagian dari strategi kampanye berbayar. Masa Depan Kampanye Politik Digital Ke depan, media sosial akan semakin tak terpisahkan dari dunia politik. Teknologi baru seperti kecerdasan buatan, analisis data besar (big data), dan otomatisasi konten akan memperluas kemampuan kampanye digital. Kandidat yang mampu menggabungkan teknologi dengan strategi komunikasi yang etis dan autentik akan memiliki peluang besar untuk memenangkan hati pemilih. Dalam era digital, keberhasilan kampanye tidak lagi bergantung pada seberapa sering seseorang muncul di televisi, tetapi pada seberapa efektif ia mampu berinteraksi, membangun kepercayaan, dan menciptakan narasi yang relevan di dunia maya.


Selengkapnya
97

KPU Papua Pegunungan Melaksanakan Evaluasi CPNS dalam Rangka Pembuatan Berita demi Meningkatkan Kompetensi SDM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan Evaluasi CPNS dalam Pembuatan Berita sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, khususnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di lingkungan sekretariat KPU. Tujuan Utama Untuk Menilai Kemampuan Peserta Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh CPNS Se-Provinsi Papua Pegunungan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kemampuan peserta dalam menulis berita kelembagaan yang informatif, faktual, serta sesuai dengan kaidah jurnalistik dan etika komunikasi publik. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kemampuan menulis berita menjadi salah satu keterampilan penting bagi setiap pegawai, terutama dalam mendukung transparansi informasi publik dan publikasi kegiatan kelembagaan. “Setiap pegawai KPU, khususnya CPNS, harus mampu menulis berita dengan baik agar setiap kegiatan kelembagaan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara objektif, menarik, dan tetap menjaga citra institusi,” ujarnya. Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat SDM KPU: Penggerak Demokrasi di Balik Layar Pemilu Kegiatan evaluasi ini meliputi pemaparan materi mengenai teknik penulisan berita serta praktik langsung pembuatan berita berdasarkan kegiatan simulasi. Hasil karya peserta kemudian dievaluasi oleh tim penilai dari Metro TV. Hasil Evaluasi Dari hasil evaluasi, sebagian CPNS dinilai sudah memahami dasar-dasar pembuatan berita dan aktif dalam membuat berita meskipun masih ada beberapa CPNS yang belum aktif dalam membuat berita. Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS KPU Papua Pegunungan semakin aktif, kompeten dalam menyusun berita yang berkualitas, sehingga mampu mendukung publikasi secara profesional dan berkelanjutan. Baca Juga: Oksibil Papua: Negeri di Atas Awan Penuh Pesona dan Tantangan


Selengkapnya
84

Mengenal Lebih Dekat SDM KPU: Penggerak Demokrasi di Balik Layar Pemilu

Di balik suksesnya setiap penyelenggaraan Pemilu yang tertib, aman, dan transparan, terdapat peran besar Sumber Daya Manusia (SDM) KPU yang bekerja dengan penuh dedikasi. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai peraturan dan prinsip demokrasi. Peran Penting SDM KPU SDM KPU terdiri dari berbagai unsur, mulai dari komisioner, sekretariat, staf pelaksana, hingga tenaga pendukung di tingkat distrik dan kampung. Masing-masing memiliki peran penting yang saling melengkapi — mulai dari perencanaan program, logistik, teknis penyelenggaraan, hingga pelayanan informasi publik. Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Oapdana menjelaskan bahwa keberhasilan lembaga dalam menjalankan tugasnya tidak lepas dari kekompakan dan profesionalitas para SDM yang ada. “SDM KPU adalah jantung organisasi. Mereka bekerja tidak hanya berdasarkan tugas formal, tetapi juga dengan semangat pengabdian untuk bangsa dan daerah,” ujarnya. Baca Juga: Kota Oksibil, Denyut Kehidupan di Ujung Timur Papua Pegunungan Tantangan SDM KPU Kegiatan keseharian SDM KPU tidak selalu tampak di depan publik. Namun, di balik meja kerja, rapat koordinasi, hingga perjalanan panjang ke distrik-distrik terpencil, mereka terus berupaya memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar. Tak jarang, medan yang sulit ditempuh menjadi tantangan tersendiri bagi tim KPU di wilayah pegunungan. Selain menjalankan tugas teknis, SDM KPU juga berperan sebagai agen edukasi demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, mereka membantu masyarakat memahami pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa SDM KPU tidak hanya bekerja saat hari pencoblosan, tetapi sepanjang tahun — merencanakan, menyiapkan, dan mengawal setiap tahap demi Pemilu yang bermartabat,” tambahnya. Komitmen SDM KPU Kabupaten Pegunungan Bintang KPU Kabupaten Pegunungan Bintang terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM melalui pelatihan, pembinaan, serta evaluasi kinerja. Dengan SDM yang tangguh, profesional, dan berintegritas, diharapkan pelaksanaan Pemilu di daerah dapat terus berlangsung dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat. Baca Juga: Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan Kepada KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Penutup SDM KPU adalah wajah dari semangat demokrasi itu sendiri — bekerja dengan tenang, melayani dengan hati, dan mengabdi demi tegaknya kedaulatan rakyat. Mengenal lebih dekat mereka berarti memahami betapa besar perjuangan di balik suksesnya pesta demokrasi di Indonesia.


Selengkapnya