Berita Terkini

195

Elektabilitas dan Dinamika Politik Indonesia: Cerminan Suara Rakyat di Tahun Politik

Elektabilitas Jadi Ukuran Popularitas Calon Pemimpin Dalam dunia politik Indonesia, istilah elektabilitas menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat dukungan dan popularitas seorang tokoh atau partai politik di mata masyarakat. Elektabilitas sering kali menjadi perhatian utama menjelang pemilu karena hasil surveinya dianggap mencerminkan peluang kemenangan seorang kandidat dalam kontestasi politik. Apa Itu Elektabilitas? Secara sederhana, elektabilitas berasal dari kata electability, yang berarti tingkat keterpilihan seseorang dalam pemilihan umum. Elektabilitas biasanya diukur melalui survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga riset dengan melibatkan responden dari berbagai daerah dan latar belakang sosial. Hasil survei ini membantu publik, media, dan partai politik memahami preferensi pemilih terhadap calon presiden, calon legislatif, maupun partai politik tertentu. Faktor yang Mempengaruhi Elektabilitas Ada beberapa faktor utama yang memengaruhi tingkat elektabilitas seseorang, di antaranya: Popularitas dan citra pribadi — seberapa dikenal dan disukai masyarakat. Kinerja dan rekam jejak — pengalaman, prestasi, dan integritas tokoh tersebut. Kemampuan komunikasi publik — sejauh mana tokoh mampu menjangkau aspirasi rakyat. Isu nasional dan situasi politik — seperti ekonomi, keamanan, dan kebijakan pemerintah. Strategi kampanye dan dukungan partai politik. Ketika semua faktor ini dikelola dengan baik, elektabilitas seorang kandidat biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. Elektabilitas dalam Konteks Pemilu 2024–2025 Menjelang Pemilu 2024, isu elektabilitas menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan publik. Berbagai lembaga survei nasional seperti Litbang Kompas, LSI, Indikator Politik Indonesia, dan Poltracking rutin merilis hasil survei tentang tingkat elektabilitas calon presiden dan partai politik. Hasilnya menunjukkan fluktuasi dukungan publik seiring dengan dinamika politik, kampanye, dan kebijakan pemerintah. Kandidat dengan elektabilitas tinggi biasanya lebih mudah menarik dukungan koalisi partai dan masyarakat karena dianggap memiliki peluang besar memenangkan pemilu. Makna Elektabilitas bagi Demokrasi Elektabilitas tidak hanya mencerminkan popularitas, tetapi juga menjadi cermin kepercayaan rakyat terhadap calon pemimpin. Namun, para ahli politik mengingatkan bahwa elektabilitas bukan satu-satunya penentu kemenangan, karena keputusan akhir tetap berada di tangan pemilih saat hari pencoblosan. “Elektabilitas adalah potret opini publik sesaat, bukan jaminan kemenangan. Yang penting adalah bagaimana kandidat mampu menjaga kepercayaan publik hingga hari pemungutan suara,” ujar seorang pengamat politik.   Elektabilitas menjadi tolak ukur penting dalam peta politik nasional, terutama menjelang pemilu. Meski bukan satu-satunya faktor penentu, elektabilitas membantu memahami arah dukungan rakyat terhadap calon pemimpin bangsa. Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat, survei elektabilitas kini berperan besar dalam membentuk strategi kampanye dan arah demokrasi Indonesia. Baca Juga: Urutan Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Sekarang: Sejarah Kepemimpinan Bangsa


Selengkapnya
1000

Urutan Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Sekarang: Sejarah Kepemimpinan Bangsa

Perjalanan Panjang Kepemimpinan Republik Indonesia Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah dipimpin oleh sejumlah tokoh besar yang berperan penting dalam membentuk arah bangsa. Dari Ir. Soekarno hingga Prabowo Subianto, setiap presiden menghadirkan gaya kepemimpinan, kebijakan, dan visi yang mencerminkan dinamika politik serta tantangan zamannya. Berikut adalah urutan presiden Indonesia dari masa ke masa, beserta kiprah singkat mereka dalam memimpin Tanah Air. 1. Ir. Soekarno (1945–1967) – Sang Proklamator dan Presiden Pertama Ir. Soekarno adalah Presiden pertama Republik Indonesia sekaligus Proklamator Kemerdekaan. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia membangun jati diri sebagai bangsa merdeka dan berdaulat. Soekarno memperkenalkan konsep Demokrasi Terpimpin dan menekankan pentingnya persatuan nasional di tengah keragaman suku dan budaya. 2. Jenderal Soeharto (1967–1998) – Pemimpin Orde Baru dan Pembangunan Nasional Soeharto menjadi Presiden kedua Indonesia setelah Soekarno. Selama lebih dari 30 tahun pemerintahannya, ia fokus pada stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi melalui program pembangunan nasional. Namun, menjelang akhir masa kekuasaannya, krisis ekonomi dan tuntutan reformasi memaksanya mengundurkan diri pada tahun 1998. 3. B.J. Habibie (1998–1999) – Presiden Transisi Era Reformasi Bacharuddin Jusuf Habibie atau B.J. Habibie menjadi Presiden ketiga Indonesia setelah pengunduran diri Soeharto. Ia dikenal karena melakukan banyak reformasi demokrasi, termasuk membebaskan pers dan membuka ruang politik yang lebih bebas bagi masyarakat. 4. Abdurrahman Wahid (1999–2001) – Gus Dur dan Semangat Pluralisme Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden keempat Indonesia hasil pemilihan MPR. Ia dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan toleransi, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta membawa wajah baru politik Indonesia yang lebih inklusif. Meski masa jabatannya singkat, Gus Dur meninggalkan warisan penting dalam penguatan nilai kebinekaan. 5. Megawati Soekarnoputri (2001–2004) – Presiden Perempuan Pertama Megawati Soekarnoputri, putri Soekarno, menjadi Presiden kelima Indonesia setelah Gus Dur. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia memperkuat stabilitas ekonomi dan politik pasca-reformasi. Ia juga berperan penting dalam mempersiapkan dasar-dasar pemerintahan demokratis yang lebih terbuka. 6. Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014) – Presiden Pilihan Rakyat Langsung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah Presiden keenam Indonesia dan yang pertama dipilih langsung oleh rakyat. Selama dua periode kepemimpinannya, Indonesia mengalami stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang solid, dan penguatan diplomasi luar negeri. 7. Joko Widodo (2014–2024) – Presiden Rakyat dan Era Pembangunan Infrastruktur Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden ketujuh Indonesia dengan gaya kepemimpinan yang merakyat. Ia dikenal karena program pembangunan infrastruktur besar-besaran, pemerataan ekonomi, dan penguatan digitalisasi pemerintahan. Jokowi juga memperkuat citra Indonesia di dunia internasional melalui diplomasi ekonomi dan inovasi kebijakan publik. 8. Prabowo Subianto (2024–sekarang) – Presiden Kedelapan Indonesia Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan Republik Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Presiden Joko Widodo. Kepemimpinannya diharapkan membawa lanjutan pembangunan nasional, kemandirian ekonomi, dan ketahanan pertahanan negara. Dengan latar belakang militer dan pengalaman politik panjang, Prabowo menekankan visi “Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaulat.” Baca Juga: Mengenal Amicus Curiae: Sahabat Pengadilan yang Berperan Penting dalam Proses Hukum di Indonesia


Selengkapnya
155

Mengenal Amicus Curiae: Sahabat Pengadilan yang Berperan Penting dalam Proses Hukum di Indonesia

Istilah Hukum yang Semakin Populer di Persidangan Dalam beberapa tahun terakhir, istilah amicus curiae semakin sering muncul dalam pemberitaan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Secara harfiah, amicus curiae berasal dari bahasa Latin yang berarti “sahabat pengadilan”. Istilah ini digunakan untuk menyebut pihak yang bukan bagian dari perkara, namun memberikan pendapat hukum tertulis guna membantu hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan obyektif. Peran dan Fungsi Amicus Curiae dalam Proses Peradilan Peran utama amicus curiae adalah memberikan pandangan hukum yang netral, obyektif, dan berbasis data atau kajian akademik. Pendapat ini biasanya berasal dari akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, atau tokoh hukum independen. Di Indonesia, mekanisme amicus curiae tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, namun Mahkamah Konstitusi dan beberapa lembaga peradilan telah memberikan ruang bagi pihak luar untuk menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan. “Amicus curiae menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas putusan, terutama pada perkara-perkara yang berdampak luas terhadap masyarakat,” ujar salah satu pakar hukum tata negara. Contoh Kasus yang Melibatkan Amicus Curiae Beberapa perkara besar di Indonesia pernah menerima amicus curiae, di antaranya: Perkara uji materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi, di mana sejumlah lembaga pengamat pemilu dan akademisi menyampaikan pandangan hukum; Kasus HAM dan lingkungan hidup, di mana organisasi masyarakat sipil turut mengirimkan amicus curiae untuk memperkaya pertimbangan hakim; Sengketa hasil pemilihan umum, yang sering kali melibatkan amicus curiae dari lembaga pemantau pemilu dan universitas. Peran ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia mulai membuka diri terhadap partisipasi publik yang konstruktif dalam proses peradilan. Amicus Curiae dan Prinsip Keadilan Terbuka Kehadiran amicus curiae sejalan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam peradilan. Dengan adanya pandangan dari luar, hakim dapat menilai suatu perkara dari perspektif yang lebih luas, tidak hanya berdasarkan argumentasi para pihak yang bersengketa. Selain itu, amicus curiae berfungsi sebagai penguat prinsip demokrasi hukum, karena memungkinkan masyarakat sipil untuk ikut berkontribusi dalam membentuk arah keadilan tanpa harus menjadi pihak dalam perkara. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski sudah sering digunakan, belum ada aturan hukum yang secara tegas mengatur mekanisme dan kedudukan amicus curiae di Indonesia. Karena itu, banyak ahli hukum mendorong agar keberadaannya dilegalkan melalui revisi undang-undang atau peraturan Mahkamah. “Jika diatur dengan jelas, amicus curiae dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas putusan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar seorang pengamat hukum. Amicus curiae merupakan konsep penting dalam dunia peradilan modern. Sebagai “sahabat pengadilan”, keberadaannya berperan membantu hakim dalam melihat persoalan hukum secara lebih objektif, akademis, dan menyeluruh. Dengan penguatan regulasi dan penerapan yang konsisten, amicus curiae diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. Baca Juga: KPU Pegunungan Bintang Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025


Selengkapnya
41

KPU Pegunungan Bintang Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Momentum Meneguhkan Semangat Persatuan dan Demokrasi Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar upacara peringatan di halaman kantor perwakilan KPU, Senin (28/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran sekretariat KPU Pegunungan Bintang serta Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Pegunungan. Peringatan ini menjadi wujud nyata semangat nasionalisme serta komitmen KPU Pegunungan Bintang untuk terus menanamkan nilai persatuan dan tanggung jawab generasi muda dalam membangun demokrasi yang bermartabat. Kabag KUL: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Dalam sambutannya, Kabag KUL KPU Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa makna Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan dalam setiap langkah kehidupan berbangsa, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. “Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk bersatu dalam keberagaman. Nilai itu sangat relevan bagi KPU, karena tugas kami adalah memastikan setiap suara rakyat dihargai tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau daerah,” ujarnya.   Tema Hari Sumpah Pemuda 2025: Bersatu, Bangkit, dan Berkarya untuk Indonesia Maju Mengusung tema nasional “Bersatu, Bangkit, dan Berkarya untuk Indonesia Maju”, upacara yang digelar KPU Pegunungan Bintang menjadi sarana refleksi penting bagi seluruh aparatur pemilu agar terus menjaga semangat pelayanan publik dan integritas kelembagaan. Peserta upacara mengenakan pakaian Korpri sebagai simbol yang menjadi kekuatan bangsa. Lagu Pemudi Pemuda dan Lagu Satu Nusa Satu Bangsa serta pembacaan teks Sumpah Pemuda mengiringi suasana penuh haru dan kebanggaan nasional. Semangat Sumpah Pemuda Diterapkan dalam Kinerja KPU KPU Pegunungan Bintang menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak hanya dihayati dalam seremoni, tetapi juga diwujudkan dalam kinerja sehari-hari. Nilai persatuan, tanggung jawab, dan pengabdian menjadi dasar dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu dan pendidikan politik masyarakat di wilayah pegunungan. “Kita ingin semangat Sumpah Pemuda menjadi energi positif untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di Pegunungan Bintang,” tambah salah satu komisioner. Harapan untuk Generasi Muda Papua Dalam penutup acara, KPU Pegunungan Bintang mengajak generasi muda Papua, khususnya di Pegunungan Bintang, untuk terus berkarya, menjaga persaudaraan, dan menjadi pelopor demokrasi yang damai dan berkeadilan. Momentum Sumpah Pemuda ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pemuda adalah pilar bangsa yang menentukan arah masa depan Indonesia, termasuk dalam menjaga proses demokrasi agar tetap bersih dan berintegritas. Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 di KPU Pegunungan Bintang menjadi simbol semangat kebersamaan, nasionalisme, dan dedikasi terhadap demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus membangun persatuan dan memperkuat nilai kebangsaan di Tanah Papua. Baca Juga: Program Penghijauan: KPU Pegunungan Bintang Kunjungi Dinas Kehutanan Ambil Bibit


Selengkapnya
49

Program Penghijauan: KPU Pegunungan Bintang Kunjungi Dinas Kehutanan Ambil Bibit

Dalam upaya memperkuat program penghijauan dan rehabilitasi lahan, KPU Kabupaten Pegunungan Bintang melakukan kunjungan ke Dinas Kehutanan melakukan pengambilan bibit tanaman secara simbolis, sekaligus menandai komitmen bersama menjaga kelestarian alam. Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, di Kota Jayapura, Dinas Kehutanan membagikan kurang lebih 175 bibit pohon gratis kepada Satuan Kerja KPU Pegunungan Bintang. Bibit yang dibagikan merupakan hasil produksi Persemaian Permanen antara lain jenis bibit Matoa, Nangka, Petai, Jengkol, Daun Salam, Pinang Kegiatan kunjungan KPU Pegunungan Bintang ke Dinas Kehutanan ini menjadi momen strategis. Selain menerima bibit, KPU Pegunungan Bintang  juga mendiskusikan mekanisme distribusi dan pemanfaatan bibit tersebut di wilayah tugas masing-masing. Langkah ini dipandang penting karena bibit berkualitas merupakan fondasi utama dalam rehabilitasi lahan kritis dan penanaman di pekarangan masyarakat.   Bibit tersebut dinilai bernilai ekonomi dan cocok ditanam di pekarangan rumah.   Kebijakan Dinas Kehutanan Provinsi Papua juga menunjukkan prosedur pengambilan bibit gratis untuk masyarakat dan instansi melalui permohonan ke Dinas dengan pengajuan surat resmi (Pengisian Formulir) dan Penyerahan Fotokopi KTP (identitas diri) Analisis/Implikasi * Kunjungan Satker ke Dinas Kehutanan mencerminkan bahwa program bibit bukan sekadar distribusi massa saja, tetapi ada unsur koordinasi antar lembaga untuk optimalisasi penggunaan bibit. * Mekanisme pengambilan bibit yang jelas (misalnya melalui permohonan, verifikasi, pengambilan di lokasi) penting agar bibit yang tersedia bisa tepat guna, dan masyarakat atau satker tahu prosedurnya dengan baik. * Dengan menyediakan bibit gratis atau dengan kemudahan akses, Dinas Kehutanan mendorong partisipasi aktif masyarakat dan instansi dalam penghijauan dan rehabilitasi lahan yang berdampak positif terhadap lingkungan, pencegahan bencana lahan kritis, dan peningkatan kualitas ekosistem. KPU Pegunungan Bintang mulai aktif melakukan kunjungan dan pengambilan bibit ke Dinas Kehutanan, harapannya bukan hanya penanaman semata melainkan juga pemeliharaan, pengawasan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.  Dengan demikian, bibit yang diambil hari ini akan menjadi simbol keberlanjutan yang nyata di masa depan.


Selengkapnya
138

Buzzer Politik: Pengertian, Peran, dan Dampaknya Terhadap Demokrasi

Di tengah derasnya arus informasi politik di media sosial, buzzer politik telah menjelma menjadi kekuatan baru yang menentukan arah perbincangan publik. Namun di balik kemampuannya menggiring opini, praktik ini menimbulkan dilema antara memperluas partisipasi politik atau justru menggerus nilai-nilai demokrasi yang sehat. Buzzer politik adalah individu atau kelompok yang dibayar untuk menyebarkan pesan di media sosial guna memengaruhi opini publik, sering kali dengan menggunakan narasi yang memecah belah, hoaks, atau informasi yang dipelintir untuk melayani kepentingan politik atau sponsor mereka.  Fenomena ini dapat merusak demokrasi karena mengaburkan kebenaran dan mengurangi ruang untuk adu gagasan yang sehat.  Buzzer Politik Menurut penelitian adalah aktor di media sosial yang secara profesional atau semi-profesional menyebarkan konten politik (dukungan, kampanye, oposisikan lawan) dengan tujuan membentuk opini publik.   Artikel menjelaskan bahwa tugas mereka termasuk “menggunakan sosial media untuk menyebarkan informasi serta melakukan promosi terhadap calon dalam pemilu.   Peran Buzzer Politik Beberapa peran buzzer politik dalam proses politik/demokrasi: * Membantu kampanye digital suatu pasangan calon atau partai: misalnya membuat tagar yang “viral”, mem-boost konten, memobilisasi dukungan daring.   * Menjadi amplifier (penguat) pesan politik: mereka menyebarkan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu sehingga menjangkau audiens lebih luas.   * Meskipun demikian, juga berperan dalam kampanye negatif: menyebarkan “kampanye hitam”, hoaks, kampanye fitnah terhadap lawan politik.   Dampak Buzzer Politik terhadap Demokrasi Dampak Negatif * Buzzer bisa menimbulkan informasi palsu, hoaks, ujaran kebencian, yang merusak ruang publik demokrasi.  Misalnya: “Akun‐akun dengan nama samaran ini sangat berbahaya. Ini memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik dan kecaman secara tidak bertanggung jawab.”   * Fenomena “pendengung” ini disebut sebagai ancaman terhadap demokrasi karena bisa “mengaburkan fakta di dunia maya”.   Buzzer mampu memperkuat polarisasi sosial menciptakan kelompok yang “kami” vs “mereka”, mempersempit ruang dialog.   * Ruang publik yang ideal untuk demokrasi terkikis:  ketika opini publik berubah lebih dipengaruhi oleh narasi yang “termediatkan” ketimbang fakta, maka demokrasi deliberatif melemah.   Dampak positif / Potensi * Dalam sisi positif, jika digunakan dengan etis, buzzer bisa membantu kampanye edukasi politik, meningkatkan partisipasi publik, menjangkau kelompok kaum muda yang aktif di media sosial. (Beberapa studi menunjukkan mobilisasi melalui media sosial termasuk aktivitas buzzer)   * Keberhasilan positif ini tergantung pada regulasi, etika, dan kesadaran publik yang tinggi.


Selengkapnya