Cek NPWP: Cara Terbaru, Panduan Resmi, dan Solusi Jika NIK Tidak Terbaca di Sistem Pajak
Oksibil — Pemerintah resmi mengintegrasikan NIK sebagai NPWP. Banyak masyarakat ingin mengetahui cara memastikan apakah NIK mereka sudah aktif menjadi NPWP, cara mengecek status wajib pajak, hingga bagaimana solusi jika data tidak ditemukan di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kami menyajikan panduan lengkap & terbaru 2025 tentang cara cek NPWP, baik menggunakan NIK, website resmi pajak, maupun melalui alternatif lain yang paling mudah digunakan masyarakat.
Baca Juga: NPWP Online: Cara Daftar, Syarat, dan Panduan Aktivasi di Situs Pajak
Apa Itu Cek NPWP?
Cek NPWP adalah proses pengecekan status wajib pajak untuk memastikan apakah seseorang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, apakah datanya aktif, dan apakah NIK sudah terhubung dengan sistem perpajakan.
Mulai 2024, pemerintah menerapkan kebijakan “NIK = NPWP”, sehingga pengecekan NPWP kini tidak lagi menggunakan 15 digit lama, tetapi langsung menggunakan NIK KTP.
Cara Cek NPWP Menggunakan NIK di 2025 (Terbaru)
Cara ini adalah yang paling mudah dan paling banyak dipakai saat ini.
1. Cek NPWP lewat Website Resmi Pajak (pajak.go.id)
-
Buka situs resmi: https://pajak.go.id
-
Klik menu Login
-
Masukkan NIK pada kolom NPWP
-
Masukkan password jika sudah punya akun
-
Jika muncul halaman profil → berarti NIK Anda sudah menjadi NPWP
Jika gagal login, sistem biasanya menampilkan peringatan:
-
“NIK belum terdaftar sebagai NPWP”
-
“Data tidak ditemukan”
Ini menunjukkan bahwa NPWP Anda belum aktif atau belum sinkron.
2. Cek NPWP melalui Aplikasi M-Pajak
Aplikasi resmi DJP menyediakan fitur:
-
Cek status WP
-
Cek NPWP berbasis NIK
-
Validasi data wajib pajak
Caranya:
-
Unduh aplikasi M-Pajak
-
Buat akun menggunakan NIK dan email
-
Login ke dashboard
-
NPWP muncul otomatis jika data sudah aktif
3. Cek NPWP melalui Ereg Pajak (ereg.pajak.go.id)
Website ini bisa digunakan untuk melihat apakah NIK sudah tercatat.
Langkahnya:
-
Masuk ke https://ereg.pajak.go.id
-
Pilih menu Daftar (tidak perlu submit)
-
Masukkan email
-
Sistem akan membaca apakah NIK sudah pernah digunakan
Jika NIK sudah terdaftar → akan muncul notifikasi tertentu.
Jika belum → Anda dapat langsung membuat NPWP baru.
Cara Cek NPWP Tanpa Login
Banyak masyarakat mencari cara ini karena lupa password atau belum pernah membuat akun pajak.
Berikut metode yang tersedia:
1. Cek di Kantor Pajak via WhatsApp (Kring Pajak Wilayah)
Beberapa KPP menyediakan layanan WA yang dapat digunakan untuk:
-
Cek NPWP
-
Cek status aktif/tidak
-
Minta reset akun pajak
Cukup kirim:
-
Foto KTP
-
Nama lengkap
-
Tanggal lahir
-
Nomor HP
Petugas akan membantu mencarikan data NPWP Anda.
2. Cek NPWP melalui Call Center Kring Pajak 1500200
Layanan resmi DJP:
1500200
Layanan ini melayani:
-
Cek NPWP
-
Cek status WP
-
Reset password
-
Validasi NIK
Disarankan menyiapkan KTP sebelum menelepon.
3. Cek NPWP melalui Email Resmi KPP
Format email yang biasa digunakan:
Subjek: Permohonan Cek NPWP
Lampiran: Foto KTP
Isi email: Nama, alamat, tanggal lahir, NIK.
KPP biasanya membalas dalam 1–2 hari kerja.
⚠️ Penyebab Cek NPWP Gagal
Banyak masyarakat mengeluh bahwa NIK mereka tidak terbaca padahal sudah mendaftar. Berikut penyebab paling umum:
-
NIK belum sinkron dengan Dukcapil
-
NPWP 15 digit lama belum diperbarui ke 16 digit (format NIK)
-
Data ganda di sistem DJP
-
Email yang terdaftar sudah tidak aktif
-
Kesalahan ejaan nama di Dukcapil vs KTP
Masalah ini umum terjadi khususnya pada wajib pajak yang membuat NPWP sebelum 2013.
Cara Mengatasi Cek NPWP yang Tidak Muncul
Jika NIK tidak terbaca, lakukan langkah berikut:
✔ Update Data NPWP
Kunjungi KPP atau email untuk:
-
Validasi NIK
-
Perbaikan nama
-
Sinkronisasi Dukcapil
✔ Buat ulang akun Pajak
Masuk ke pajak.go.id → klik “Lupa Password” → reset akun.
✔ Lakukan re-registrasi NIK-Perpajakan
Biasanya hanya butuh foto KTP dan selfie.
Keuntungan Cek NPWP Secara Online
-
Tidak perlu ke kantor pajak
-
Bisa dilakukan 24 jam
-
Data lebih akurat
-
Mendapat dokumen digital NPWP langsung di email
-
Memastikan status wajib pajak aktif sebelum mengurus perbankan atau pekerjaan
FAQ: Pertanyaan yang Paling Dicari
1. Apakah NPWP lama masih bisa dipakai?
Masih bisa sampai 2026, tapi lebih baik migrasi ke NIK-16 digit.
2. Apakah cek NPWP gratis?
Ya, seluruh layanan cek NPWP gratis.
3. Apakah bisa cek NPWP hanya pakai KTP?
Bisa, cukup masukkan NIK di pajak.go.id.
4. Bagaimana cek NPWP yang hilang?
Gunakan NIK atau hubungi KPP untuk validasi data.
Baca Juga: eReg Pajak: Panduan Lengkap Cara Daftar NPWP Online 2025, Syarat, Fitur, dan Solusi Kendala
Cek NPWP kini semakin mudah berkat integrasi NIK sebagai NPWP, akses digital melalui aplikasi pajak, dan sinkronisasi data yang terus diperbarui pemerintah. Dengan hanya menggunakan NIK, masyarakat sudah dapat mengetahui status wajib pajaknya tanpa repot datang ke kantor pajak.
Layanan cek NPWP menjadi salah satu yang paling dicari di Google karena dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti pekerjaan, perbankan, dan layanan pemerintah lainnya.