Sejarah Polri: Perjalanan Panjang Kepolisian Republik Indonesia dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Bangsa
Oksibil — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu lembaga vital dalam sistem keamanan nasional. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia. Namun, di balik institusi besar ini, terdapat sejarah panjang dan penuh perjuangan yang membentuk jati diri Polri seperti yang dikenal saat ini.
Artikel ini akan mengulas sejarah Polri, mulai dari masa penjajahan, pembentukan awal setelah kemerdekaan, hingga perjalanan reformasi kepolisian di era modern.
Asal-Usul dan Cikal Bakal Kepolisian di Indonesia
Sebelum Indonesia merdeka, fungsi kepolisian telah ada sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang.
Pada masa Hindia Belanda, dikenal lembaga kepolisian yang disebut “Politietroepen” dan “Veldpolitie”, yang bertugas menjaga keamanan, namun lebih berorientasi pada kepentingan kolonial. Polisi pada masa itu berfungsi sebagai alat kekuasaan penjajah untuk mengontrol rakyat.
Kemudian pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), lembaga kepolisian diganti dengan nama “Keisatsutai” di bawah kendali militer Jepang. Meskipun demikian, dari sistem inilah lahir generasi awal polisi Indonesia yang kelak menjadi bagian penting dalam pembentukan Polri setelah kemerdekaan.
Sejarah Polri Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia mulai membentuk berbagai lembaga pemerintahan sendiri, termasuk kepolisian.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Departemen Dalam Negeri, di mana urusan kepolisian termasuk di dalamnya.
Namun, tanggal 1 Juli 1946 kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, yang menandai berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi. Tanggal ini dipilih berdasarkan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D. Tahun 1946, yang memisahkan kepolisian dari Kementerian Dalam Negeri dan menempatkannya langsung di bawah Perdana Menteri.
Tokoh yang berperan besar dalam pembentukan Polri adalah R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang kemudian menjadi Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) pertama Indonesia.
Peran Polri pada Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada masa revolusi (1945–1949), Polri memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dalam negeri, mendukung perjuangan kemerdekaan, serta mempertahankan kedaulatan bangsa dari ancaman pasukan asing dan pemberontakan dalam negeri.
Anggota Polri tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat keamanan, tetapi juga ikut berjuang bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai pertempuran melawan penjajah, terutama di masa Agresi Militer Belanda I dan II.
Bahkan, Polri juga aktif dalam diplomasi internasional, seperti ketika M. Jasin, salah satu perwira Polri, ikut dalam misi diplomatik ke luar negeri untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.
Perjalanan Organisasi dan Reformasi Polri
Era 1950–1960: Penguatan Institusi
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia tahun 1949, Polri mulai menata struktur organisasinya. Pada masa ini, Polri fokus membangun sistem keamanan nasional dan memperkuat perannya sebagai aparat penegak hukum.
Pada tahun 1950-an, Polri menjadi bagian dari Angkatan Kepolisian Negara, sejajar dengan TNI. Namun, tantangan muncul ketika terjadi berbagai pemberontakan seperti DI/TII, PRRI/Permesta, dan RMS, di mana Polri turut terlibat dalam menjaga keutuhan NKRI.
Era 1960–1998: Polri dalam Struktur ABRI
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Polri tergabung ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bersama TNI AD, AL, dan AU. Dalam struktur ini, Polri tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari kekuatan pertahanan.
Namun, kondisi tersebut membuat fungsi sipil Polri sering kali tereduksi karena dominasi peran militer. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang munculnya tuntutan reformasi Polri di akhir 1990-an.
Era Reformasi: Polri Mandiri dari TNI
Setelah Reformasi 1998, Polri resmi dipisahkan dari TNI berdasarkan Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000. Sejak saat itu, Polri berdiri sebagai institusi mandiri yang berfokus pada penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan masyarakat.
Reformasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Polri, karena menegaskan kembali jati dirinya sebagai aparat sipil yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tugas dan Fungsi Polri dalam Sistem Hukum Nasional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tiga fungsi utama:
-
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
-
Menegakkan hukum.
-
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Polri juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial, memberantas kejahatan, menangani tindak pidana siber, serta mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Polri di Era Modern: Menuju Profesionalisme dan Digitalisasi
Memasuki era digital dan globalisasi, Polri terus berbenah menuju institusi modern. Program Transformasi Menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepolisian yang profesional dan humanis.
Transformasi Polri kini mencakup:
-
Digitalisasi pelayanan publik (SKCK online, SIM online, E-Tilang).
-
Peningkatan transparansi dalam penegakan hukum.
-
Penguatan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara.
Program ini bertujuan menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Makna Hari Bhayangkara dan Semangat Pengabdian
Setiap 1 Juli, Polri memperingati Hari Bhayangkara, yang menjadi simbol dedikasi dan pengabdian kepolisian terhadap bangsa. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Polri dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat.
Melalui semangat Bhayangkara, Polri diharapkan terus menjadi pelindung dan pengayom rakyat Indonesia, sesuai semboyannya:
“Rastra Sewakottama” – Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa.
Sejarah Polri dan Tantangan Masa Depan
Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga era modern, sejarah Polri mencerminkan perjalanan panjang sebuah institusi yang tumbuh bersama dengan bangsa Indonesia.
Polri tidak hanya menjadi penjaga keamanan, tetapi juga simbol pengabdian dan keadilan bagi seluruh rakyat. Di tengah tantangan zaman yang terus berkembang — mulai dari kejahatan siber, korupsi, hingga ancaman global — Polri dituntut untuk terus beradaptasi dan memperkuat profesionalismenya.
Dengan semangat Presisi, Polri berkomitmen menjadi institusi yang modern, transparan, dan berintegritas tinggi demi menjaga kedaulatan dan kedamaian Indonesia.
Baca Juga: Peran Presiden dalam Sistem Pemerintahan Indonesia