Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten/Kota: Peran Strategis Penyelenggara Pemilu di Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota memiliki peran vital dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tingkat daerah. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU Kabupaten/Kota menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Pemahaman mengenai tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota penting tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif serta melakukan pengawasan secara demokratis.

Dasar Hukum KPU Kabupaten/Kota

Pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota berlandaskan pada regulasi perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada

  • Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tahapan dan teknis pemilu

  • Keputusan KPU RI sebagai pedoman pelaksanaan di daerah

Dasar hukum ini menegaskan posisi KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada KPU Provinsi dan KPU RI.

Tugas KPU Kabupaten/Kota

1. Menyelenggarakan Tahapan Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten/Kota bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilu di wilayah kerjanya, mulai dari persiapan hingga penetapan hasil.

2. Pemutakhiran dan Penetapan Data Pemilih

Salah satu tugas utama KPU Kabupaten/Kota adalah:

  • Melakukan pemutakhiran data pemilih

  • Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • Memastikan hak pilih warga negara terlindungi

3. Pembentukan dan Pembinaan Badan Adhoc

KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab membentuk dan membina:

  • Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Badan adhoc ini berperan langsung dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

4. Penetapan Lokasi TPS

KPU Kabupaten/Kota menetapkan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mempertimbangkan aspek geografis, jumlah pemilih, dan aksesibilitas masyarakat.

5. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Melalui berbagai metode, KPU Kabupaten/Kota melakukan:

  • Sosialisasi tahapan pemilu

  • Pendidikan pemilih pemula

  • Peningkatan partisipasi pemilih

Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Wewenang KPU Kabupaten/Kota

Selain tugas, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki sejumlah wewenang strategis, antara lain:

1. Menetapkan Hasil Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil penghitungan suara setelah proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga kabupaten/kota.

2. Menetapkan Peserta Pemilu Tingkat Daerah

Dalam Pilkada, KPU Kabupaten/Kota berwenang:

  • Menetapkan pasangan calon

  • Menetapkan nomor urut peserta

  • Menetapkan calon terpilih

3. Mengelola Logistik Pemilu

KPU Kabupaten/Kota berwenang mengelola distribusi dan pengamanan logistik pemilu, seperti:

  • Surat suara

  • Kotak suara

  • Formulir dan perlengkapan TPS

4. Menindaklanjuti Rekomendasi Pengawasan

KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi dari:

  • Bawaslu Kabupaten/Kota

  • Laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum

Peran KPU Kabupaten/Kota dalam Menjaga Netralitas Pemilu

Netralitas menjadi prinsip utama penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten/Kota wajib:

  • Bersikap independen

  • Tidak berpihak pada peserta pemilu

  • Menjaga integritas dan profesionalitas

Pelaksanaan tugas secara netral merupakan kunci utama kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan Stakeholder

Dalam menjalankan tugasnya, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan:

  • Pemerintah daerah

  • Bawaslu

  • TNI/Polri

  • Tokoh masyarakat dan media

Koordinasi ini penting untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan transparansi pemilu.

Tantangan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilu

Beberapa tantangan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota antara lain:

  • Kondisi geografis wilayah

  • Keterbatasan SDM dan logistik

  • Tingkat partisipasi pemilih

  • Dinamika politik lokal

Meski demikian, KPU Kabupaten/Kota terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan.

Baca Juga: Profiling ASN (ProASN) dan Dampaknya bagi Karier PNS, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota sangat strategis dalam memastikan terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di tingkat daerah. Dengan menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan berintegritas, KPU Kabupaten/Kota menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 141 Kali.