KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Tahun 2026

Oksibil, 19 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan profesionalisme kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pegunungan Bintang dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai sekretariat.

Ketua KPU Bersama Anggota dan Sekretaris Pimpin Penandatanganan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana, bersama para Anggota KPU Kabupaten Pegunungan Bintang dan Sekretaris KPU. Seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pegunungan Bintang turut menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Perjanjian Kerja 2026 sebagai Dokumen Perencanaan dan Pengendalian Kinerja

Perjanjian Kerja Tahun 2026 ini merupakan dokumen perencanaan dan pengendalian kinerja yang memuat target, indikator, serta program kerja yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pegunungan Bintang selama tahun anggaran 2026. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan administrasi, teknis kepemiluan, serta pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua KPU Tekankan Komitmen, Integritas, dan Disiplin Kerja

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya integritas, disiplin, serta kerja sama antarunit kerja dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kerja Menjadi Instrumen Evaluasi Kinerja Berkala

Lebih lanjut disampaikan bahwa Perjanjian Kerja Tahun 2026 juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja secara berkala, baik bagi pimpinan maupun pegawai sekretariat. Dengan adanya perjanjian kerja ini, setiap program dan kegiatan KPU Kabupaten Pegunungan Bintang diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Penyelenggaraan Pemilu

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2026, KPU Kabupaten Pegunungan Bintang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perencanaan program, pengelolaan sumber daya, serta pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Kegiatan Berlangsung Tertib dan Lancar, Seluruh Pihak Terkait Teken Dokumen

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian oleh seluruh pihak terkait. KPU Kabupaten Pegunungan Bintang berharap, melalui komitmen bersama ini, seluruh jajaran mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Baca Juga: Proses Penetapan Hasil Pemilu di Indonesia

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.