KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Jayapura, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Kantor Perwakilan KPU Kabupaten Pegunungan Bintang di Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Pegunungan Bintang Yulius Uopdana, serta anggota KPU Elipinus Kedumand dan Agustinus Yawalka.

Ketua Bawaslu Pegunungan Bintang Yanus Tepmul turut hadir melalui Zoom Meeting.Dalam rapat pleno ini, KPU memaparkan data pemilih aktif yang terdiri atas pemilih laki-laki dan perempuan berdasarkan rekap per distrik sesuai Berita Acara (BA) pemutakhiran data pemilih. Penyampaian ini menjadi fokus utama karena menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pemutakhiran data di tahun berikutnya.

Sejumlah pihak memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan akurasi data pemilih di Kabupaten Pegunungan Bintang. Kepala Kesbangpol Kalep Alimdam, S.IP., M.KP., menyarankan agar Dukcapil mengeluarkan surat resmi kepada pendatang yang baru tiba sehingga mereka wajib memiliki KTP Elektronik Pegunungan Bintang.

Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada KPU karena turut menghadirkan partai politik dalam forum pleno. Ia juga mendukung masukan Kesbangpol agar Dukcapil segera mendata penduduk pendatang, termasuk melakukan perekaman data di asrama mahasiswa. Bawaslu menegaskan bahwa Dukcapil wajib dihadirkan dalam pleno-pleno berikutnya, serta meminta agar partai politik mengikuti seluruh prosedur sebelum menyampaikan keberatan.

Perwakilan partai politik juga memberikan pandangan. Partai PKS meminta agar Kepala Dukcapil hadir pada pleno untuk menjelaskan penyebab terjadinya penurunan jumlah penduduk di sejumlah distrik. PKS juga mengharapkan kehadiran Dukcapil dalam setiap kegiatan pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Partai PAN menyoroti perbedaan jumlah pemilih antara Pemilu 2024 dan pemutakhiran terbaru. PAN mencatat bahwa jumlah pemilih sebelumnya sekitar 103 ribu, namun kini mengalami penurunan menjadi 98 ribu, sehingga memerlukan penjelasan resmi dari Dukcapil.

Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pegunungan Bintang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas data pemilih, memastikan keterlibatan semua pihak, serta memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang akurat, transparan, dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.