
SIMPEG adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
Ini adalah aplikasi berbasis teknologi yang digunakan oleh instansi pemerintah dan organisasi lain untuk mengelola data dan proses administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai secara terpusat, terintegrasi, dan online.
Baca Juga: Oligarki: Ketika Kekuasaan Politik Dikendalikan Segelintir Elit
Tujuan dan Fungsi Utama SIMPEG
SIMPEG berfungsi sebagai pusat data tunggal kepegawaian untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan dalam manajemen SDM:
Fungsi | Deskripsi |
Pusat Data Pegawai | Menyimpan seluruh riwayat kepegawaian (pendidikan, pangkat, jabatan, pelatihan, dan gaji) dengan akurat. |
Otomatisasi Administrasi | Mempercepat proses rutin seperti pengajuan dan penetapan Kenaikan Pangkat (KP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), cuti, mutasi, dan pensiun (sering disebut e-layanan). |
Manajemen Kinerja | Menyediakan platform untuk perencanaan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). |
Perencanaan SDM | Menyajikan laporan dan statistik (seperti Daftar Urut Kepangkatan/DUK) yang membantu pimpinan dalam analisis kebutuhan jabatan dan pengambilan keputusan strategis. |
Layanan Mandiri | Memungkinkan setiap pegawai (ASN) untuk mengakses dan memverifikasi data pribadi mereka sendiri secara real-time dan online (self-service). |
Di Indonesia, SIMPEG lokal instansi (Kementerian/Lembaga/Daerah) saat ini didorong untuk terintegrasi dengan SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menciptakan basis data ASN nasional yang terpadu.