
Yuk Simak! Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Siklus Pemilu
Oksibil — Setiap lima tahun sekali, bangsa Indonesia menggelar pesta demokrasi terbesar: Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, tahukah kamu bahwa sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos, ada proses panjang yang disebut siklus pemilu?
Siklus pemilu tersebut dimulai dari Tahap Perencanaan dan Persiapan, Tahap Kampanye, Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara, Tahap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil, dan terakhir Evaluasi dan Penegakan Etik. Tiga lembaga utama berperan penting dalam menjaga integritasnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tentang Siklus Pemilu
Tahap Perencanaan dan Persiapan
Tahap ini menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu.
KPU menyiapkan peraturan teknis, jadwal, anggaran, serta data pemilih. Partai politik diverifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Sementara itu, Bawaslu mengawasi jalannya proses awal agar sesuai ketentuan, dan DKPP memastikan penyelenggara bekerja sesuai etika.
“Tahapan perencanaan menjadi kunci utama agar pemilu berjalan lancar dan kredibel,” ujar Oktovianus Keiya, Sekretaris Kabupaten Pegunungan Bintang
Baca Juga: Senjata Tradisional Papua Pegunungan: Simbol Keberanian dan Warisan Leluhur
Tahap Kampanye
Setelah peserta ditetapkan, masa kampanye dimulai. Para calon memperkenalkan diri, menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Bawaslu berperan aktif mengawasi agar kampanye berjalan tertib, damai, dan bebas dari politik uang maupun ujaran kebencian.
Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara
Hari pencoblosan menjadi puncak dari pesta demokrasi rakyat.
Pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Setelah pencoblosan, petugas melakukan penghitungan suara secara terbuka dan transparan, disaksikan oleh saksi partai politik dan pengawas pemilu.
Tahap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil
Setelah penghitungan di TPS, KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Jika ada keberatan, pihak terkait dapat mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah putusan MK keluar, KPU menetapkan hasil akhir secara resmi.
Evaluasi dan Penegakan Etik
Tahapan terakhir adalah evaluasi dan penegakan kode etik.
DKPP berperan menindak penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar prinsip etika dan profesionalitas. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar pelaksanaan pemilu berikutnya semakin baik dan berintegritas.
Demokrasi yang Terus Berputar
Setelah semua tahapan selesai, KPU kembali menyusun rencana untuk pemilu berikutnya.
Siklus ini berulang setiap lima tahun sebagai wujud nyata demokrasi yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu
- KPU: Penyelenggara teknis pemilu.
- Bawaslu: Pengawas jalannya pemilu.
- DKPP: Penegak kode etik penyelenggara pemilu.
Kesimpulan
Siklus pemilu adalah jantung dari sistem demokrasi Indonesia.
Dengan memahami setiap tahapnya, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas pemilu.
Yuk, jadi pemilih cerdas dan ikut berkontribusi dalam menjaga demokrasi Indonesia!
Baca Juga: Wisata Wamena: Surga Alam dan Budaya di Jantung Papua