Berita Terkini

2088

Hari KORPRI 2025: Momentum ASN BerAKHLAK dan Siap Menuju Birokrasi Digital

Makna Peringatan Hari KORPRI 2025 Setiap tanggal 29 November, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pada tahun 2025, peringatan Hari KORPRI 2025 mengusung tema besar “KORPRI BerAKHLAK, ASN Profesional Menuju Reformasi Birokrasi Digital.” Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan kemampuan digital ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada masyarakat. Peringatan ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Sejarah Singkat KORPRI di Indonesia KORPRI didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 sebagai wadah tunggal bagi seluruh pegawai negeri sipil. Sejak saat itu, KORPRI menjadi organisasi yang menaungi ASN dari berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Selama lebih dari lima dekade, KORPRI berperan penting dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan solidaritas ASN. Organisasi ini tidak hanya menjadi simbol kebersamaan aparatur negara, tetapi juga pendorong reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih baik. Tema Hari KORPRI 2025: ASN BerAKHLAK dan Adaptif Tema Hari KORPRI 2025 yaitu “KORPRI BerAKHLAK, ASN Profesional Menuju Reformasi Birokrasi Digital” sejalan dengan semangat pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi. Gerakan ASN BerAKHLAK—yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—menjadi pedoman etika dan budaya kerja ASN. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan moral setiap pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN yang profesional dan berAKHLAK akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, serta berdaya saing di era digital. Makna Hari KORPRI 2025 bagi ASN Peringatan Hari KORPRI 2025 bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui kegiatan reflektif seperti apel KORPRI, upacara bendera, dan penghargaan ASN teladan, pemerintah ingin mengingatkan kembali nilai-nilai pengabdian yang melekat pada setiap aparatur negara. ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang inovatif, disiplin, dan netral. Momentum Hari KORPRI ini juga menjadi ajang untuk mempertegas identitas ASN sebagai pelayan masyarakat yang modern dan berintegritas. Kegiatan Nasional dalam Peringatan Hari KORPRI 2025 Dalam rangka Hari KORPRI 2025, berbagai kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa di antaranya meliputi: Upacara Bendera Nasional di setiap instansi pemerintah dengan tema “KORPRI BerAKHLAK, ASN Digital Siap Melayani Bangsa.” Penganugerahan KORPRI Awards 2025 kepada ASN dan instansi yang menunjukkan inovasi pelayanan publik terbaik. Lomba Inovasi Digital ASN, yang menampilkan ide-ide kreatif dalam penggunaan teknologi untuk pelayanan publik. Kegiatan sosial dan bakti masyarakat sebagai wujud kepedulian ASN terhadap lingkungan sekitar. Rangkaian kegiatan ini menjadi sarana membangun solidaritas dan kebanggaan ASN terhadap profesinya. KORPRI dan Transformasi Digital Pemerintahan Dalam era transformasi digital, KORPRI berperan penting dalam mendorong ASN untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pemerintah melalui reformasi birokrasi digital menargetkan seluruh layanan publik dapat terintegrasi dalam satu sistem SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Melalui program ini, ASN didorong untuk menjadi aparatur yang melek digital, mampu menggunakan sistem data terintegrasi, serta memberikan pelayanan berbasis teknologi. Inovasi seperti e-office, e-budgeting, dan digital service system menjadi langkah konkret menuju birokrasi modern. Hari KORPRI 2025 menjadi simbol kesiapan ASN menghadapi perubahan tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan pelayanan publik. Pesan Presiden pada Hari KORPRI 2025 Dalam sambutan resmi peringatan Hari KORPRI 2025, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa ASN harus menjadi pionir dalam perubahan. ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga agen transformasi dan inovasi. “ASN profesional adalah wajah negara di mata rakyat. Jadilah pelayan publik yang jujur, cepat, dan berAKHLAK. Reformasi birokrasi digital harus dimulai dari semangat kita sendiri untuk berubah,” tegas Presiden dalam pidatonya. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama menjelang tahun politik, serta memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan pemerintahan. KORPRI sebagai Perekat NKRI Selain menjadi wadah ASN, KORPRI juga memiliki peran strategis sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, ASN diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjaga toleransi dan keharmonisan sosial. Melalui semangat KORPRI BerAKHLAK, ASN harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Harapan ke Depan: ASN Profesional untuk Indonesia Maju Momentum Hari KORPRI 2025 menjadi titik tolak bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalitas, loyalitas, dan kemampuan adaptif terhadap perubahan global. Dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa,” ASN diharapkan menjadi pelayan publik yang solutif, inovatif, dan inspiratif. Melalui penguatan nilai BerAKHLAK, implementasi reformasi birokrasi digital, dan semangat pelayanan publik, Indonesia optimistis dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia menuju Indonesia Emas 2045. Baca Juga: Reformasi Birokrasi Digital: Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Efisien dan Transparan


Selengkapnya
850

Reformasi Birokrasi Digital: Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Efisien dan Transparan

Transformasi Digital dalam Birokrasi Indonesia Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, reformasi birokrasi digital menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus mendorong transformasi digital dalam birokrasi, agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program Reformasi Birokrasi Digital tidak hanya sekadar mengganti sistem manual dengan digital, tetapi juga mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, birokrasi Indonesia dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memberikan pelayanan publik berbasis data dan teknologi yang modern. Latar Belakang Reformasi Birokrasi Digital Konsep reformasi birokrasi digital muncul dari kebutuhan akan sistem pemerintahan yang tanggap terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat modern. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, birokrasi konvensional yang lamban dan berbelit-belit tidak lagi relevan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pembaruan melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Pemerintah Indonesia telah menetapkan roadmap reformasi birokrasi digital dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung program Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan keterpaduan data lintas instansi. Tujuan dan Manfaat Reformasi Birokrasi Digital Tujuan utama dari reformasi birokrasi digital adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan cara mempercepat proses pelayanan publik, mengurangi potensi korupsi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap informasi. Beberapa manfaat nyata dari reformasi birokrasi digital antara lain: Efisiensi dan Produktivitas Tinggi Dengan sistem digital, berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara cepat tanpa harus melalui prosedur berlapis. Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan sistem digital memungkinkan setiap proses dapat dilacak, sehingga mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang. Pelayanan Publik Lebih Mudah dan Cepat Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan secara online tanpa harus datang ke kantor secara fisik. Integrasi Data Nasional Melalui digitalisasi, data antarinstansi dapat terhubung, sehingga mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). Implementasi Reformasi Birokrasi Digital di Indonesia Beberapa langkah konkret telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi digital, di antaranya: Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) SPBE menjadi dasar integrasi layanan pemerintahan secara digital. Melalui SPBE, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan memiliki sistem pelayanan publik berbasis teknologi. Penerapan e-Government dan e-Office Banyak instansi telah mengadopsi sistem surat-menyurat elektronik, absensi digital, dan manajemen kinerja berbasis aplikasi. Transformasi Digital ASN (Aparatur Sipil Negara) ASN kini dituntut untuk menguasai teknologi informasi, memahami data, dan mampu memberikan pelayanan publik yang adaptif. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Startup Teknologi Pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem digital nasional melalui inovasi dan penyediaan infrastruktur. Tantangan Reformasi Birokrasi Digital Meskipun membawa banyak manfaat, reformasi birokrasi digital juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti: Keterbatasan infrastruktur digital di daerah terpencil. Kesenjangan kompetensi ASN dalam penggunaan teknologi. Isu keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat. Resistensi terhadap perubahan budaya kerja tradisional. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah perlu terus melakukan pelatihan digitalisasi ASN, memperluas jaringan internet di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan memperkuat sistem keamanan siber nasional. Dampak Positif Reformasi Birokrasi Digital bagi Masyarakat Implementasi reformasi birokrasi digital telah membawa dampak nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik kini lebih cepat, mudah, dan transparan. Misalnya, pembuatan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara daring. Selain itu, masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah melalui portal informasi publik dan aplikasi layanan aduan digital, sehingga memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat. Kesimpulan: Reformasi Birokrasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045 Reformasi Birokrasi Digital merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas, Indonesia dapat mencapai tata kelola pemerintahan modern yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Transformasi digital bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan agar birokrasi Indonesia mampu bersaing di era global dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Baca Juga: Aparatur Sipil Negara Profesional: Pilar Utama Pelayanan Publik dan Pembangunan Nasional


Selengkapnya
793

Aparatur Sipil Negara Profesional: Pilar Utama Pelayanan Publik dan Pembangunan Nasional

ASN Profesional Sebagai Fondasi Pemerintahan yang Efektif Dalam menjalankan roda pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional memegang peran sentral sebagai penggerak utama pelayanan publik. ASN profesional bukan hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, serta memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seiring dengan tuntutan zaman dan kemajuan teknologi, profesionalitas ASN menjadi kebutuhan mutlak agar birokrasi dapat bertransformasi menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi hasil. ASN profesional adalah wajah nyata reformasi birokrasi yang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Makna Profesionalisme ASN di Era Modern Konsep Aparatur Sipil Negara profesional mencakup tiga aspek utama: kompetensi, integritas, dan akuntabilitas. Ketiga unsur ini membentuk pondasi perilaku dan kinerja ASN yang diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan netralitas. Kompetensi: ASN wajib memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural yang mumpuni. Integritas: ASN harus memegang teguh nilai-nilai moral dan etika dalam bekerja. Akuntabilitas: ASN dituntut untuk transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Profesionalisme ASN juga mencerminkan dedikasi terhadap kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Transformasi ASN Menuju Birokrasi Kelas Dunia Pemerintah Indonesia tengah gencar melaksanakan reformasi birokrasi berdampak, di mana ASN dituntut menjadi pelaku utama perubahan. Transformasi menuju birokrasi kelas dunia tidak hanya memerlukan sistem yang kuat, tetapi juga sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Melalui berbagai program seperti KORPRI BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, ASN diarahkan untuk berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. ASN profesional diharapkan mampu menguasai teknologi digital, bekerja kolaboratif lintas instansi, dan menghasilkan inovasi pelayanan publik berbasis data. Nilai-Nilai KORPRI BerAKHLAK Mendorong Profesionalitas ASN Gerakan KORPRI BerAKHLAK telah menjadi pedoman moral bagi seluruh ASN dalam bekerja. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, memperkuat semangat ASN untuk bekerja secara profesional dan produktif. Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, ASN tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Profesionalitas ASN tercermin dari kemampuan melayani tanpa pamrih, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik. Digitalisasi Pelayanan Publik: Ciri ASN Profesional Masa Kini Era digital telah mengubah cara kerja birokrasi. Aparatur Sipil Negara profesional kini dituntut untuk memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari sistem kerja modern. Penggunaan platform digital seperti e-government, e-budgeting, dan digital service system menjadi simbol transformasi menuju birokrasi yang efisien. Dengan kemampuan digital, ASN dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. ASN profesional bukan hanya menguasai perangkat teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). Netralitas dan Integritas: Ciri ASN Profesional di Tahun Politik Menjelang tahun politik 2025, isu netralitas ASN kembali menjadi perhatian penting. ASN profesional dituntut untuk tetap menjaga jarak dari kepentingan politik praktis dan fokus pada pelayanan masyarakat. KORPRI sebagai organisasi yang menaungi ASN terus menegaskan pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan kinerja tinggi agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga. ASN profesional harus menjadi perekat persatuan, bukan alat kepentingan politik. Kualitas SDM ASN Kunci Indonesia Maju Pemerintah terus memperkuat kebijakan pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan, pendidikan, dan sistem karier berbasis meritokrasi. ASN yang profesional harus memiliki semangat belajar berkelanjutan, terbuka terhadap inovasi, dan siap menghadapi tantangan global. Menurut data Kementerian PANRB, Indonesia kini memiliki lebih dari 4 juta ASN, yang diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Profesionalitas ASN akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional dan pelayanan publik di masa depan. Tantangan Menuju ASN Profesional dan Solusinya Meskipun banyak kemajuan, masih terdapat tantangan yang dihadapi dalam membangun ASN profesional, seperti: Ketimpangan kompetensi antar daerah Kurangnya adaptasi terhadap teknologi digital Lemahnya sistem pengawasan kinerja Masih adanya perilaku birokrasi yang kaku Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan penguatan budaya kerja ASN, peningkatan pelatihan berbasis digital, serta evaluasi kinerja yang terukur dan transparan. Aparatur Sipil Negara Profesional untuk Indonesia Maju Menjadi Aparatur Sipil Negara profesional bukan hanya tentang bekerja sesuai tugas, tetapi tentang bagaimana menghadirkan pelayanan yang berdampak, solutif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa. ASN profesional adalah simbol pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui semangat KORPRI BerAKHLAK, ASN di seluruh Indonesia diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berpihak pada rakyat. Baca Juga: KORPRI BerAKHLAK: Semangat Baru ASN Menuju Indonesia Maju


Selengkapnya
316

KORPRI BerAKHLAK: Semangat Baru ASN Menuju Indonesia Maju

Makna dan Filosofi KORPRI BerAKHLAK Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun 2025 mengusung tema besar “KORPRI BerAKHLAK, Melayani dengan Integritas untuk Indonesia Maju.” Tema ini menjadi cerminan tekad seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat etika pelayanan publik, dan meneguhkan dedikasi terhadap bangsa. Istilah BerAKHLAK merupakan akronim dari nilai-nilai dasar ASN: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku seluruh ASN di bawah naungan KORPRI, agar setiap tindakan dan kebijakan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat. KORPRI dan Transformasi ASN Modern Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, KORPRI berkomitmen mendorong seluruh ASN untuk bertransformasi menjadi aparatur yang modern, adaptif, dan berintegritas tinggi. Konsep KORPRI BerAKHLAK hadir sebagai panduan perubahan budaya kerja aparatur negara agar lebih efektif, responsif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik. ASN dituntut tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan ikhlas dalam menjalankan tugas negara. Melalui gerakan ini, KORPRI ingin menanamkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berorientasi hasil, guna mempercepat terwujudnya pemerintahan digital (digital government) yang efisien dan terbuka. Sejarah Singkat dan Peran Strategis KORPRI Didirikan pada 29 November 1971, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah menjadi wadah tunggal bagi ASN di seluruh Indonesia. Selama lebih dari lima dekade, KORPRI terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan, solidaritas, serta integritas aparatur sipil negara. KORPRI tidak hanya simbol organisasi ASN, tetapi juga merupakan kekuatan moral dan sosial yang menjaga stabilitas pemerintahan. Melalui gerakan KORPRI BerAKHLAK, organisasi ini ingin menegaskan kembali jati dirinya sebagai pelayan masyarakat yang profesional, netral, dan berdedikasi. BerAKHLAK: Nilai-Nilai Dasar ASN Indonesia Gerakan KORPRI BerAKHLAK menanamkan tujuh nilai utama yang menjadi pedoman ASN di seluruh tanah air, yaitu: Berorientasi Pelayanan – ASN hadir untuk melayani masyarakat, bukan dilayani. Akuntabel – Setiap tindakan ASN harus dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum. Kompeten – ASN wajib meningkatkan kapasitas diri dan menguasai teknologi untuk kinerja optimal. Harmonis – ASN harus menghargai perbedaan dan menjalin kerja sama lintas instansi. Loyal – ASN harus setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Adaptif – ASN harus tanggap terhadap perubahan, terutama dalam era digital. Kolaboratif – ASN bekerja bersama lintas sektor untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Nilai-nilai ini menjadi dasar perilaku yang mencerminkan ASN yang modern, produktif, dan siap menghadapi tantangan global. KORPRI dan Reformasi Birokrasi Digital Salah satu fokus utama gerakan KORPRI BerAKHLAK adalah mempercepat implementasi reformasi birokrasi digital. Pemerintah kini tengah mendorong ASN untuk menguasai sistem digital seperti e-office, e-budgeting, dan e-performance, yang diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akuntabel. Melalui KORPRI BerAKHLAK, setiap pegawai negeri diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif. Peringatan Hari KORPRI 2025: Semangat Pengabdian Tanpa Batas Dalam rangka memperingati Hari KORPRI 2025, berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia menggelar beragam kegiatan, mulai dari upacara bendera, apel refleksi ASN, hingga penghargaan ASN Teladan dan Inovator Digital Pemerintahan. Selain itu, KORPRI Digital Awards kembali menjadi agenda bergengsi yang memberi apresiasi kepada ASN yang berhasil menciptakan inovasi dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Ajang ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kompetitif dan kreatif di kalangan ASN. Pesan dan Harapan Pemerintah untuk ASN BerAKHLAK Presiden Republik Indonesia dalam sambutan peringatan Hari KORPRI 2025 menegaskan bahwa ASN harus terus bertransformasi menjadi pelayan publik yang humanis dan inovatif. Pemerintah menaruh harapan besar kepada KORPRI sebagai organisasi pemersatu dan penjaga netralitas ASN, terutama menjelang momentum politik nasional. ASN diminta untuk tetap profesional, fokus pada pelayanan publik, dan menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK dalam setiap tindakan. KORPRI Sebagai Perekat NKRI Selain berfungsi sebagai organisasi profesi, KORPRI juga memiliki peran strategis sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah kemajemukan Indonesia, ASN menjadi contoh dalam menjaga toleransi, etika pelayanan, serta solidaritas sosial. Melalui gerakan KORPRI BerAKHLAK, ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). KORPRI BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas 2045 Gerakan KORPRI BerAKHLAK bukan hanya slogan, melainkan sebuah komitmen nasional menuju Indonesia Emas 2045. ASN diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat “BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”, seluruh anggota KORPRI di seluruh tanah air siap mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan membawa Indonesia menuju era baru kemajuan. Baca Juga: Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI): Momen Refleksi dan Pengabdian ASN untuk Negeri


Selengkapnya
377

Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI): Momen Refleksi dan Pengabdian ASN untuk Negeri

Makna Hari KORPRI Bagi Aparatur Sipil Negara Setiap tanggal 29 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Momen ini menjadi saat penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meneguhkan semangat pengabdian, profesionalisme, dan netralitas dalam melayani masyarakat. Peringatan Hari KORPRI bukan sekadar seremonial, tetapi momentum strategis untuk merefleksikan kembali peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat persatuan bangsa. Sejak didirikan pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI menjadi wadah bagi seluruh ASN di Indonesia untuk bernaung, bersatu, dan berbakti demi kemajuan bangsa. Sejarah Singkat KORPRI: Dari Pengabdian hingga Modernisasi ASN Lahirnya Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah kala itu untuk mempersatukan para pegawai negeri dalam satu wadah profesional. Sebelum KORPRI berdiri, pegawai negeri sering kali terlibat dalam organisasi yang berafiliasi dengan partai politik. Dengan berdirinya KORPRI, diharapkan ASN menjadi netral, fokus pada pelayanan publik, dan bekerja berdasarkan prinsip meritokrasi. Selama lebih dari lima dekade, KORPRI terus bertransformasi. Kini, organisasi ini menjadi pilar penting dalam reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia ASN agar mampu menjawab tantangan zaman. Tema KORPRI 2025: Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Memasuki tahun 2025, peringatan Hari KORPRI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema ini menekankan nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Melalui tema ini, pemerintah mendorong seluruh ASN agar tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta semangat inovasi dalam setiap tugasnya. ASN diharapkan menjadi pelopor dalam penerapan transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan efisiensi birokrasi agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran. Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari KORPRI Dalam memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun ini, berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, menggelar beragam kegiatan. Mulai dari upacara bendera, apel penghormatan, bakti sosial, penyerahan penghargaan ASN berprestasi, hingga lomba inovasi pelayanan publik. Selain itu, KORPRI Digital Awards juga menjadi agenda rutin untuk mengapresiasi ASN yang berhasil menghadirkan inovasi berbasis teknologi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Melalui penghargaan ini, diharapkan muncul banyak inspirasi baru dalam mewujudkan ASN profesional dan berintegritas di seluruh Indonesia. Peran KORPRI di Era Digitalisasi Pelayanan Publik Transformasi digital menjadi tantangan besar bagi ASN di masa kini. KORPRI berperan penting dalam mendukung penguasaan teknologi informasi agar seluruh anggota mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan modern. Digitalisasi pelayanan publik, seperti e-office, e-budgeting, dan e-governance, memerlukan aparatur yang cakap digital dan siap menghadapi era keterbukaan informasi. Oleh karena itu, Hari KORPRI juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN di bidang teknologi dan komunikasi. KORPRI Sebagai Perekat Persatuan dan Penjaga Netralitas ASN Selain menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, KORPRI juga berfungsi sebagai penjaga netralitas ASN, terutama menjelang momentum politik nasional seperti Pemilu 2025. Netralitas ASN menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan objektif tanpa intervensi politik. KORPRI terus mengingatkan seluruh anggotanya untuk memegang teguh sumpah jabatan dan kode etik ASN. Sebagai pelayan publik, ASN harus bekerja berdasarkan profesionalisme, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu. Pesan Presiden pada Peringatan Hari KORPRI Dalam berbagai kesempatan, Presiden Republik Indonesia selalu menegaskan bahwa KORPRI harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di sektor publik. ASN diminta untuk terus memperbaiki kinerja, menjaga integritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi, serta peran aktif KORPRI dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Harapan di Usia ke-54 KORPRI Memasuki usia ke-54 pada tahun 2025, Korps Pegawai Republik Indonesia diharapkan semakin solid, profesional, dan berdaya saing. ASN masa kini harus mampu menjawab tantangan global, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah momen refleksi untuk memperbarui semangat pengabdian, memperkuat solidaritas, dan meneguhkan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Dengan semangat "BerAKHLAK untuk Indonesia Maju", KORPRI siap bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, modern, dan inovatif demi kemajuan bangsa. Baca Juga: Mengapa Sistem Otoriter Berbahaya? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami


Selengkapnya
159

Mengapa Sistem Otoriter Berbahaya? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Pernahkah dirimu membayangkan hidup di negara yang semua keputusannya diatur oleh satu orang atau kelompok kecil, tanpa bisa dikritik? Itulah yang disebut sistem pemerintahan otoriter  di mana kekuasaan penuh ada di tangan segelintir orang, sementara itu suara rakyat tidak diperhitungkan atau didengar. Sekilas, sistem otoriter terlihat cepat dan efisien. Namun tidak ada perdebatan panjang seperti di negara demokrasi. Di balik kalimat “efisiensi” itu, ada bahaya besar yang bisa menghancurkan kebebasan, keadilan, dan masa depan masyarakat. Mengapa Sistem Otoriter Berbahaya? 1. Kekuasaan Mudah Disalahgunakan Ketika kekuasaan terpusat pada satu orang tanpa pengawasan, risiko penyalahgunaan sangat besar. Pemimpin bisa membuat aturan sepihak yang menguntungkan dirinya sendiri ataupun orang terdekatnya, karena tidak ada mekanisme kontrol seperti oposisi, lembaga independen, maupun media bebas. 2. Kebebasan Berpendapat Dibatasi Dalam sistem otoriter, kritik dianggap ancaman. Warga, jurnalis, atau akademisi yang menyuarakan perbedaan opini bisa dibungkam atau diintimidasi. Padahal, kritik adalah bentuk kepedulian agar pemerintah tidak salah dalam mengambil suatu kebijakan. 3. Informasi Tidak Transparan Media dikendalikan oleh pemerintah. Rakyat hanya tahu sisi baik dari kekuasaan, sementara fakta negatif ditutup-tutupi. Tanpa transparansi, masyarakat tidak bisa menilai dan merasakan apakah pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan umum. 4. Partisipasi Publik Melemah Rakyat yang merasa suaranya tidak terpengaruh. Akibatnya, mereka menjadi apatis dan acuh dalam kontribusi untuk urusan publik. Padahal, partisipasi rakyat adalah kunci utama demokrasi yang sehat. Ciri-Ciri Utama Pemerintahan Otoriter Setelah memahami bahayanya, sangat penting juga mengenali tanda-tanda umum dari sistem pemerintahan yang otoriter. Berikut ciri-ciri yang paling sering ditemukan di berbagai negara dengan pola kepemimpinan seperti ini dibawah ini : 1. Kepemimpinan Tunggal Pemimpin tunggal memiliki kontrol mutlak atas keputusan strategis. Tidak ada musyawarah atau partisipasi dari rakyat. Semua keputusan penting berada di tangannya. 2. Tidak Ada Partisipasi Publik Dalam sistem otoriter, rakyat tidak memiliki peran nyata dalam menentukan arah kebijakan negara. Aspirasi masyarakat sering diabaikan karena dianggap menghambat stabilitas. 3. Kendali terhadap Media dan Informasi Pemerintah mengendalikan media dan berita yang beredar. Hanya narasi resmi dari pemerintah yang diperbolehkan, sementara kritik atau pandangan berbeda dibungkam. Akibatnya, kebebasan pers menhilang dan informasi dibatasi. 4. Ketidaksetaraan Hak Asasi Hak asasi manusia sering kali diabaikan. Kebebasan berbicara, berkumpul, dan berorganisasi dibatasi secara ketat. Orang yang dianggap menentang pemerintah bisa dipersekusi atau dipenjara. 5. Penggunaan Kekuatan Represif Aparat keamanan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Penangkapan, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap lawan politik bukan hal langka di sistem seperti ini. 6. Kurangnya Akuntabilitas Pemerintah otoriter tidak tunduk pada pengawasan publik. Pemimpin tidak perlu menjelaskan tindakannya kepada rakyat atau lembaga hukum. Akibatnya, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan mudah terjadi. 7. Kepemimpinan Jangka Panjang Pemimpin otoriter sering berkuasa selama bertahun-tahun, bahkan seumur hidup. Kekuasaan yang terlalu lama membuat reformasi politik sulit dilakukan. 8. Tidak Adanya Sistem Multi-Partai Biasanya hanya ada satu partai dominan. Partai oposisi dibatasi atau dilarang, sehingga tidak ada mekanisme check and balance dalam politik.   9. Kontrol Ekonomi Selain politik, pemerintahan otoriter juga menguasai sektor ekonomi. Sumber daya negara sering digunakan untuk memperkuat kekuasaan diri sendiri maupun kelompoknya, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini membuat celam dalam menimbulkan korupsi dan ketimpangan sosial. Kesimpulan Sistem pemerintahan otoriter mungkin tampak stabil di permukaan, tetapi di baliknya menyimpan bahaya besar. Ketika kekuasaan terlalu terpusat, rakyat kehilangan hak untuk mengawasi dan mengoreksi pemerintah. Negara yang sehat seharusnya berdiri di atas transparansi dan menjamin kebebasan, serta partisipasi rakyat  karena dari sanalah keadilan dan kemajuan sejati dapat tumbuh untuk kemajuan suatu bangsa itu sendiri.


Selengkapnya