Sejarah dan Arti Penting Hari KORPRI bagi Aparatur Sipil Negara Indonesia
Setiap tahun pada tanggal 29 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat dedikasi, integritas, dan netralitas dalam melayani masyarakat serta memperkokoh semangat pengabdian kepada negara.
Lahirnya KORPRI sebagai Wadah Persatuan ASN
KORPRI resmi berdiri pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Pembentukannya bertujuan menyatukan seluruh pegawai negeri dan aparatur negara dalam satu wadah profesional yang bebas dari pengaruh politik.
Sejak masa Orde Baru hingga kini, KORPRI telah menjadi simbol solidaritas dan loyalitas ASN terhadap bangsa. Organisasi ini berperan penting dalam menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: HUT KORPRI: Momentum Meningkatkan Profesionalisme dan Pengabdian ASN untuk Negeri
Transformasi di Era Reformasi dan Digitalisasi
Memasuki era reformasi dan digital, peran KORPRI mengalami perubahan besar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, KORPRI kini menegaskan diri sebagai organisasi profesi yang fokus pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan perlindungan hukum bagi anggotanya.
Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, ASN dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. KORPRI hadir mendorong transformasi digital birokrasi menuju Smart Governance yang transparan dan efisien.
Makna Hari KORPRI: ASN sebagai Pelayan Publik Berintegritas
Hari KORPRI menjadi pengingat bagi ASN di seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tugasnya. ASN dituntut menjadi pelayan publik yang bekerja dengan hati, menjauhi politik praktis, serta menjunjung tinggi etika kerja dan akuntabilitas.
Lebih dari itu, Hari KORPRI juga menegaskan peran ASN sebagai agen perubahan (Agent of Change) yang mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dan mendorong reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Semangat yang Tak Pernah Padam
Kini, dengan jumlah ASN mencapai lebih dari 4 juta orang di seluruh Indonesia, KORPRI terus berkomitmen menjadi garda terdepan pemerintahan yang bersih, melayani, dan profesional.
Peringatan Hari KORPRI setiap 29 November bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat nilai-nilai integritas, disiplin, dan semangat pengabdian bagi kemajuan bangsa.
Sebagaimana semboyan yang selalu digaungkan:
“ASN Netral, Profesional, dan Melayani dengan Hati — Demi Indonesia Maju.”
Baca Juga: Logo Peringatan ke-54 HUT KORPRI Tahun 2025: Simbol Pengabdian ASN untuk Indonesia Maju