Republik: Bentuk Pemerintahan yang Menjunjung Kedaulatan Rakyat
1. Pengertian Republik
Republik adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh wakil-wakil yang dipilih melalui proses demokratis. Dalam sistem republik, kepala negara tidak diwariskan secara turun-temurun seperti pada sistem monarki, melainkan dipilih melalui pemilu.
Di Indonesia, sistem republik ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.
2. Sejarah Lahirnya Republik Indonesia
Indonesia resmi menjadi negara republik pada 17 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Sebelumnya, sistem pemerintahan di Indonesia sempat berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda dan Jepang.
Dengan berdirinya Republik Indonesia, bangsa ini menyatakan dirinya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, serta menolak segala bentuk penjajahan.
3. Ciri-Ciri Negara Republik
Berikut beberapa ciri utama dari sistem pemerintahan republik:
-
Kedaulatan di tangan rakyat.
-
Kepala negara dipilih secara demokratis dan memiliki masa jabatan tertentu.
-
Adanya konstitusi yang mengatur kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara.
-
Pemerintahan berdasarkan hukum, bukan kekuasaan individu.
-
Adanya pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dengan sistem ini, rakyat memiliki peran penting dalam menentukan arah pemerintahan melalui pemilihan umum yang bebas dan adil.
4. Republik dan Demokrasi di Indonesia
Sebagai negara republik, Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, yang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Presiden dan wakil presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali.
Sementara itu, lembaga-lembaga negara seperti DPR, DPD, dan MPR berfungsi sebagai perwakilan rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
5. Tantangan Negara Republik di Era Modern
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, sistem republik menghadapi tantangan besar seperti krisis kepercayaan publik, politik uang, dan disinformasi di media sosial.
Untuk menjaga keutuhan sistem republik, diperlukan partisipasi aktif masyarakat, peningkatan literasi politik, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa republik adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Dengan menjunjung nilai demokrasi, keadilan, dan keterbukaan, sistem republik menjadi pondasi utama bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Identitas Nasional: Cermin Keutuhan Bangsa dan Penguat Persatuan Indonesia