KPU Pegunungan Bintang Tetapkan 98.340 Pemilih dalam PDPB Triwulan II Tahun 2026

SENTANI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang menetapkan jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 98.340 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 52.672 pemilih laki-laki dan 45.668 pemilih perempuan, yang tersebar di 34 distrik dan 277 kampung.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang, yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Gedung Yayasan Pegunungan Bintang, Sentani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pegunungan Bintang, serta ketua partai politik, baik secara luring maupun daring.

Rekapitulasi PDPB ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Pegunungan Bintang dalam menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu dasar penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Pegunungan Bintang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Melalui proses tersebut, data pemilih yang dihasilkan diharapkan semakin valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 537 Kali.
🔊 Putar Suara